Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB
Kendaraan yang berasal dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang sama-sama berpelat B. Yang membedakan hanya kode huruf belakang setelah nomor kendaraan, misal B 2345 BFR.

Penjelasannya yakni B pertanda kendaraan terdaftar di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang. Kemudian, angka 2345 pertanda kendaraan sebagai kendaraan penumpang.

Setelah itu, huruf B adalah wilayah Jakarta Barat; F bahwa mobil berjenis minibus, hatchback, city car; dan R sebagai huruf pembeda.

Untuk wilayah Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang. Angka 3000-6999 untuk sepeda motor. Angka 7000-7999 untuk bus. Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang. Kemudian, angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Kode huruf setelah nomor untuk wilayah Jakarta:

B: Jakarta Barat

P: Jakarta Pusat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!