Sama-sama B, Ini Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Bekasi dan Jakarta
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:25 WIB
Meski sama-sama B, namun ada perbedaan pelat nomor kendaraan asal Bekasi dan DKI Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Meski sama-sama B, namun ada perbedaan pelat nomor kendaraan Bekasi dan Jakarta . Perbedaan itu berupa kode masing-masing wilayah.
Sebuah pelat nomor berisi gabungan huruf dan angka. Peraturan mengenai pelat nomor tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Mengenal Arti Warna Pelat Kendaraan Baru yang Segera Diterapkan di Indonesia
Lalu, kenapa kendaraan harus pakai pelat nomor? Tujuannya mengidentifikasi kendaraan seperti kendaraan berasal dari wilayah mana, kendaraan dialokasikan sebagai apa, serta jenis kendaraan.
Nah, untuk membedakan pelat nomor Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta cukup mudah. Cuma satu yang membedakan yakni:
1. Kode Huruf Belakang Setelah Nomor
Sebuah pelat nomor berisi gabungan huruf dan angka. Peraturan mengenai pelat nomor tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca juga: Mengenal Arti Warna Pelat Kendaraan Baru yang Segera Diterapkan di Indonesia
Lalu, kenapa kendaraan harus pakai pelat nomor? Tujuannya mengidentifikasi kendaraan seperti kendaraan berasal dari wilayah mana, kendaraan dialokasikan sebagai apa, serta jenis kendaraan.
Nah, untuk membedakan pelat nomor Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta cukup mudah. Cuma satu yang membedakan yakni:
1. Kode Huruf Belakang Setelah Nomor
Lihat Juga :