Lapas di Sekayu Ciptakan Inovasi untuk Mudahkan Penghitungan Napi

Selasa, 28 April 2020 - 16:24 WIB
Petugas Lapas Saat Mengetes Gelang RFID. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
SEKAYU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, memiliki inovasi dalam memantau penempatan kamar setiap warga binaannya (napi). Inovasi tersebut berupa gelang tag radio frequency identification (RFID).

Kepala Lapas Klas IIB Sekayu Pudjiono Gunawan, mengatakan, gelang tag RFID ini menjadi salah satu terobosan terbaru untuk meminimalisasi adanya perpindahan atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang ada.



"Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi. Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," ujar Pudjiono kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020). ( Baca:Ratusan Tenaga Medis di Muratara Demo Tuntut Fasilitas Kerja )

Dijelaskan Pudjiono, pihaknya mencoba melakukan terobosan berupa aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik. "Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini. Mudah-mudahan adanya inovasi ini, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!