Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 20:53 WIB
"Jadi kata mereka penarikan mobil dilakukan karena BPKB digadaikan. Saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujarnya.

Clara mengaku sempat sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya. Namun, permintaan itu ditolak dan mobil diambil secara paksa.

"Yang dilaporkan lebih dari satu orang. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," ucapnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. Adapun pasal yang dicantumkan dalam laporan ialah Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!