Polisi Tahan Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopir di Senopati

Senin, 20 Februari 2023 - 16:14 WIB
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menahan E majikan yang tanpa sengaja meletuskan senjata api hingga melukai sopir pribadinya yakni, AM. Korban menderita luka tembak di kening saat berada dalam mobil bersama E.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait tertembaknya AM."Untuk E kita sudah lakukan penahanan terkait peristiwa tertembaknya korban. E ini majikan korban," kata Ade kepada wartawan Senin (20/2/2023).



Ade menuturkan, E disangkakan Pasal 360, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat. "Senjata api yang dimiliki E memiliki surat izin. Kami masih tersebut melakukan penyelidikan terkait ini," ujarnya.

Seorang sopir pribadi berinisial AM tertembak senjata api milik majikannya berinisial E. Akibatnya AM menderita luka tembak di bagian kening. Baca: Dor! Sopir Ini Tertembak Pistol Majikannya di Senopati
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!