7 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Merangin Ditangkap saat Jual Motor Curian

Jum'at, 17 Februari 2023 - 18:05 WIB
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa
MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin, Jambi, berhasil menangkap pelaku kasus curanmor saat menjual hasil kejahatannya. Pelaku berinisial MM (33), warga Dusun Lamo, Desa Bangko, Kecamatan Lubuk Gaung, Merangin.

Kasi Humas Polres Merangin, Aiptu Ruly menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (15/2/2023), pukul 11.00 WIB, di depan rumah Devi, Desa Mentawak, Kecamatan Bangko.



"Saat itu, korban melapor ke Polres Merangin telah kehilangan motor Scoopy Nopol BH 4756 PW dengan nomor rangka MH1JFW114GK686498. Petugas lalu melakukan penyelidikan," jelas Ruly, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!