Curi Besi Crane Senilai Rp625 Juta, 2 Petani di Muratara Dibekuk Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:05 WIB
Polisi menangkap Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31), warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Foto SINDOnews
MURATARA - Polisi menangkap Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31), warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap lantaran mencuri besi crane di dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari.

Kapolsek Rawas Ilir Muratara, AKP Hendri mengatakan, bahwa kedua pelaku pencurian yang bekerja sebagai petani merupakan



"Dengan ditangkapnya kedua pelaku, maka tinggal satu pelaku lagi yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKP Hendri, Kamis (16/2/2023). Baca juga: Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ponsel Ditangkap Polres Bandara Soetta

Dijelaskan Hendri, para pelaku mencuri beberapa potongan besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Rabu (25/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!