Pakai Paspor Palsu, Pemain Sepak Bola Nigeria Dideportasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:57 WIB
Dua warga negara Nigeria yang menggunakan paspor palsu dideportasi dari Indonesia oleh Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rudenim Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Pemain sepak bola asal Nigeria dideportasi dari Indonesia, Kamis (16/ 2/2023). Pendeportasian ini dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.





"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.



"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content