Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Tasikmalaya Ricuh

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:33 WIB
Salah satu orator masa aksi meneriakan, RUU Cipta Kerja Omnibus Law diindikasikan banyak menyengsarakan rakyat. Apalagi, anggota dewan terkesan sengaja melakukan pembahasan di tengah masa pandemi COVID-19 ini. (Baca juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan di Jatim Tertinggi Se-Indonesia )

"Di tengah pandemi COVID-19 dan berbagai krisis ekonomi, DPR RI malah membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang diindikasi banyak menyengsarakan rakyat," teriak Naovaldi, salah seorang orator aksi di atas mobil komando. Rabu (15/7/2020).

Demo kembali tertib setelah Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, anggota DPRD, Dodi Ferdiansah dan Enan Suherlan, menemui masa aksi hingga audiensi pun berlangsung di tengah massa.

Omnibus Law adalah regulasi atau Undang-Undang (UU) yang mencakup berbagai isu atau topik. Secara harfiah, definisi Omnibus Law adalah hukum untuk semua. Istilah ini berasal dari bahasa latin, yakni omnis yang berarti ‘untuk semua’ atau ‘banyak’.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!