Pemuda yang Memperkosa dan Menganiaya Wanita di Semak-semak Jalan Tol Jadi Tersangka

Minggu, 12 Februari 2023 - 15:41 WIB
Pria berinisial RB (26) yang memperkosa dan menganiaya wanita di semak-semak Jalan Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pria berinisial RB (26) yang memperkosa dan menganiaya wanita di semak-semak Jalan Tol Jakarta-Tangerang ditetapkan tersangka. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam pada Jumat (10/2/2023).

"Masih pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

BR memerkosa wanita yang baru dikenal via media sosial di semak-semak pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku juga menganiayanya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, BR menelantarkan wanita tersebut di lokasi pada Kamis (9/2/2023) dini hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!