14 Orang Ditangkap Usai Bentrok Kelompok Massa yang Tewaskan 1 Orang di Depok

Minggu, 12 Februari 2023 - 14:59 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 14 orang yang terlibat dalam bentrok dua kelompok massa yang menewaskan satu orang di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok, Sabtu (11/2/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 14 orang yang terlibat dalam bentrok dua kelompok massa yang menewaskan satu orang di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok, Sabtu (11/2/2023). Belasan orang itu yakni ML, EP, AD, HM, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Sebanyak 14 orang diperiksa secara maraton melalui pemeriksaan mendalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/2/2023).



Baca juga: Bentrokan Dua Kelompok di Depok Ternyata Dipicu Utang Piutang

Setelah kejadian, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menjaga lokasi kejadian bentrokan di Depok. Timsus terdiri dari Reskrimum, Intelijen, Biro Operasional, Brimob, Sabhara, serta Polres Metro Depok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!