Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota 2024, Pemprov DKI-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara
Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:30 WIB
Menurut Heru, Kemenkeu berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan. Sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Heru menuturkan, alam pelaksanaannya nanti Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang selain dengan Kemenkeu.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Kami minta dukungan Pemprov DKI sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria 'highest dan the best use'. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design' terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," ucapnya.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan. Sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Heru menuturkan, alam pelaksanaannya nanti Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang selain dengan Kemenkeu.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Kami minta dukungan Pemprov DKI sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria 'highest dan the best use'. Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design' terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :