Diduga Cabuli 7 Siswi SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Terancam 15 Tahun Bui

Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:20 WIB
Oknum guru di salah satu SD Negeri di Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar ( SD ) Negeri di Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara. Tersangka berinisial A kini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jakarta Timur .

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyampaikan, total jumlah korban pelecehan seksual tersebut berjumlah tujuh siswa.Ia menuturkan, tersangka A kini terancam 15 tahun penjara ditambah 2/3 masa kurungan karena berprofesi sebagai guru.Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap



"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan sebagai guru, maka ditambah 2/3," ujar Fanani di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jumat (10/2/2023).

Fanani melanjutkan, tujuh korban anak di bawah umur tersebut kini sudah melakukan visum dan diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!