Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:09 WIB
Kejari Sinjai memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp100 juta dari 22 perkara sejak Januari hingga Mei. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp100 juta, yang dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (15/7/20).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara melebur narkoba, ke dalam air dan membakar sebagian barang bukti lainnya.



Baca Juga: Kejari Gowa Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hampir 1 Kilogram

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya bersama unsur Forkopimda dan Kepala Seksi, serta Jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!