Terungkap! Pria Pedofil di Palembang Simpan 17 Video dan Foto Porno
Rabu, 08 Februari 2023 - 20:31 WIB
Inilah pelaku pedofil yang berhasil diringkus Polda Sumsel. Dia ditehaui menyimpan banyak video dan foto porno. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengungkap terdapat belasan video tindak asusila yang dilakukan dan disimpan oleh tersangka T (35).
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa video dan photo cabul yang di simpan tersangka di handphone.
"Setelah diselidiki yang mengarah kepada tersangka, kami menemukan 17 video cabul dan 4 photo pornografi yang tersimpan di IP address milik tersangka T," ujar Putu Yudha, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kakak Adik di Palembang Jadi Korban Sodomi Pria Pedofil
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tersangka T, seorang pria pelaku pedofil akut terhadap bocah laki-laki usai terdeteksi saat petugas melakukan patroli siber.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut berinisial T. Pelaku ditangkap setelah petugas Siber mendeteksi perbuatan asusila yang dilakukan T.
"Pelaku pedofil T diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang," ujar AKBP Fitriyanti.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa video dan photo cabul yang di simpan tersangka di handphone.
"Setelah diselidiki yang mengarah kepada tersangka, kami menemukan 17 video cabul dan 4 photo pornografi yang tersimpan di IP address milik tersangka T," ujar Putu Yudha, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kakak Adik di Palembang Jadi Korban Sodomi Pria Pedofil
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tersangka T, seorang pria pelaku pedofil akut terhadap bocah laki-laki usai terdeteksi saat petugas melakukan patroli siber.
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan, bahwa pria yang ditangkap tersebut berinisial T. Pelaku ditangkap setelah petugas Siber mendeteksi perbuatan asusila yang dilakukan T.
"Pelaku pedofil T diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang," ujar AKBP Fitriyanti.