Kakak Adik di Palembang Jadi Korban Sodomi Pria Pedofil
Rabu, 08 Februari 2023 - 19:14 WIB
PALEMBANG - T (35), pelaku pedofil yang diringkus polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila oleh Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan ternyata telah melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur.
"Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun," ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Putu Yudha bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.
"Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi. Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan," ungkap dia.
Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.
"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya diraba-raba," bebernya.
Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. "Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Baca Juga
"Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun," ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Putu Yudha bahwa kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.
"Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi. Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan," ungkap dia.
Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.
"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya diraba-raba," bebernya.
Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya. "Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," ujarnya.
Lihat Juga: Viral! Kakak Adik di Purworejo Diperkosa 13 Orang hingga Melahirkan, Polisi Periksa 8 Saksi
(nic)
tulis komentar anda