Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Rabu, 08 Februari 2023 - 17:13 WIB
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat kunjungan kerja dan menyerahkan sertifikat tanah di Kepulauan Riau, Rabu (8/2/2023). Foto/Istimewa
BATAM - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni kunjungan kerja (Kunker) ke Kepulauan Riau, Rabu (8/2/2023). Dalam kunkernya itu Wamen Raja Juli menyerahkan 220 sertifikat .

Sertifikat yang diserahkan Wamen ATR/BPN tersebut mulai dari sertifikat tanah Jembatan Batam-Bintan, hingga sertifikat wakaf yang tersebar di Karimun, Kepulauan Riau.

"Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah salah satunya jembatan. insya Allah akan ada jembatan terpanjang di Karimun yang akan turut memajukan perekonomian nasional," kata Wamen ATR/BPN, Raja Juli dalam keterangannya saat memberikan sambutan penyerahan sertifikat.



Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.

"Dengan begitu, proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau sebentar lagi dibangun. Proyek ini akan mulai konstruksi tahun ini dan ditargetkan beroperasi 2025 mendatang," ungkapnya

Raja menjelaskan, pembangunan jembatan Batam-Bintan masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diperkirakan membentang hingga 14,75 km.

"Pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota," ucapnya.

Selain itu, Wamen ATR/BPN dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang terdiri dari masjid, gereja, kelenteng, dan fasilitas umum lainnya.

"Sertifikat yang diserahkan menujukkan adanya kesimbangan dari pembangunan ekonomi sekaligus kemanusiaan," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content