Mobil Dinas Polisi Terobos lalu Tabrak Pemotor Ternyata Milik Mertua Berdinas di Polda Lampung

Rabu, 08 Februari 2023 - 16:53 WIB
Mobil dinas polisi 3110-00 yang menerobos lampu merah lalu menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) ternyata milik mertua yang berdinas di Polda Lampung. Foto: Tangkapan Layar Instagram
JAKARTA - Mobil dinas polisi Toyota Fortuner bernomor 3110-00 yang menerobos lampu merah lalu menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) ternyata milik mertua yang berdinas di Polda Lampung. Mobil dinas dikemudikan menantunya dan terdaftar di Kota Bekasi dengan atas nama mertuanya yang merupakan anggota Polri.

"Kalau pelat dinas lagi didalami. Itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham. Yang kita dalami itu yang pakai pelat B 1236 FJD" ujar Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono, Rabu (8/2/2023).



Baca juga: Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor di Rawamangun

Setelah dicek, mobil terdaftar di alamat Kota Bekasi dan atas nama mertuanya yang merupakan anggota Polri bertugas di Polda Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!