Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Kota Solo Diapresiasi Anggota Tim Ahli Wantimpres
Selasa, 07 Februari 2023 - 21:43 WIB
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Gibran memastikan penundaan kenaikan tarif PBB setelah muncul polemik di kalangan masyarakat.
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.
"Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Gibran menambahkan, dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Sedangkan wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB nantinya akan dilakukan restitusi.
"Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.
"Tapi butuh seminggu untuk update data base," katanya.
Gibran menambahkan, dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.
"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.
Baca Juga
Sedangkan wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB nantinya akan dilakukan restitusi.
tulis komentar anda