Babak Baru Akses Warga Cicentang Serpong Ditutup Tembok Beton, Berikut Kronologinya
Selasa, 07 Februari 2023 - 14:42 WIB
Berdasarkan sertifikat yang dimiliki itulah sang pemilik menutupnya dengan tembok beton. "Tahun 2005 beli lahan. Pemilik sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga) nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup. Cuma sebatas lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam," ujar Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu, belum lama ini.
Sekitar 8 bulan lalu pemilik telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.
"Delapan bulan lalu kita mediasi. Di situ disaksikan pihak kelurahan, Pak RT, dan warga juga. Dulu mediasi awal berjalan mulus dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka kita tampung dan akan kita berikan akses sebenarnya," ungkapnya.
Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total. Namun, ditengah proses salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"Dia merusak rencana. Dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," kata Bayu.
Baca juga: Pilu Warga Cicentang Serpong, Akses Jalan Ditutup Tembok Beton
Sekitar 8 bulan lalu pemilik telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.
"Delapan bulan lalu kita mediasi. Di situ disaksikan pihak kelurahan, Pak RT, dan warga juga. Dulu mediasi awal berjalan mulus dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka kita tampung dan akan kita berikan akses sebenarnya," ungkapnya.
Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total. Namun, ditengah proses salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"Dia merusak rencana. Dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," kata Bayu.
Baca juga: Pilu Warga Cicentang Serpong, Akses Jalan Ditutup Tembok Beton
Lihat Juga :