Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Salatiga Luncurkan Program Self Service
Rabu, 15 Juli 2020 - 12:52 WIB
Sejumlah warga binaan Rutan Salatiga saat memanfaatkan pelayanan self service dan video call untuk berkomunikasi keluarga, Rabu (15/7/2020). Foto/Dok/Humas Rutan Salatiga
SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Salatiga meluncurkan program self service. Dengan program tersebut, para warga binaan dapat mengetahui kapan mereka bebas, remisi yang didapat dan waktu mengurus pembebasan bersyarat.
Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano menyatakan, program tersebut digulirkan untuk memenuhi hak para warga binaan.
“Dengan adanya layanan itu, maka warga binaan bisa mengetahui kapan pulangnya, berapa remisi yang didapat dan kapan bisa mengurus pembebasan bersyaratnya,” terangnya, Rabu (15/7/2020).
Selain program tersebut, selama masa pandemi COVID-19 Rutan Salatiga juga mengganti kunjungan keluarga warga binaan dengan video call.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Rutan Salatiga. “Sementara ini kunjungan langsung dari keluarga warga binaan dialihkan lewat online melalui video call. Teknisnya pihak rutan menghubungi keluarga di rumah, keluarga cukup setor nomor telepon," katanya.
Menurut Andri, di tengah pandemi jajarannya terus berupaya membuat inovasi khususnya pelayanan bagi narapidana agar tetap mendapat hak mereka.
Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano menyatakan, program tersebut digulirkan untuk memenuhi hak para warga binaan.
“Dengan adanya layanan itu, maka warga binaan bisa mengetahui kapan pulangnya, berapa remisi yang didapat dan kapan bisa mengurus pembebasan bersyaratnya,” terangnya, Rabu (15/7/2020).
Selain program tersebut, selama masa pandemi COVID-19 Rutan Salatiga juga mengganti kunjungan keluarga warga binaan dengan video call.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Rutan Salatiga. “Sementara ini kunjungan langsung dari keluarga warga binaan dialihkan lewat online melalui video call. Teknisnya pihak rutan menghubungi keluarga di rumah, keluarga cukup setor nomor telepon," katanya.
Menurut Andri, di tengah pandemi jajarannya terus berupaya membuat inovasi khususnya pelayanan bagi narapidana agar tetap mendapat hak mereka.
Lihat Juga :