Polda Metro Jaya Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Bripka Madih pada 2011-2012

Minggu, 05 Februari 2023 - 18:32 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menindaklanjuti kasus sengketa tanah yang menimpa anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih . Polisi sudah memeriksa 16 saksi terkait kasus Bripka Madih pada 2011-2012.

"Ini kami harus tekankan. Kami sudah memeriksa pada saat itu penyidik memeriksa 16 saksi termasuk pembeli dengan membawa bukti dan lain sebagainya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (5/2/2023).



Dari hasil penelaahan kasus pada 2011 dan 2012, pihaknya belum menemukan perbuatan melanggar hukum terkait sejumlah pihak yang membeli tanah dari keluarga Bripka Madih di Bekasi.

Baca juga: Dipanggil ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah, Bripka Madih Ngaku Pernah Dikeroyok 12 Orang

Dia meminta kasus Bripka Madih disajikan kepada publik secara coverboth side dan tidak hanya mendengarkan versi sepihak dari Bripka Madih. “Harus coverboth side ya bukan hanya satu pihak," kata Hengki.

Video pengakuan Bripka Madih diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!