Ini Identitas Penyidik yang Disebut Bripka Madih Lakukan Pemerasan

Sabtu, 04 Februari 2023 - 16:09 WIB
Dia menuturkan, proses persoalan ini bila diperlukan melibatkan Propam untuk melakukan konfrontir dan berita acara sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Baca: Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika

"Kasus ini harus dibuktikan. Sebab, polisi tidak bisa berasumsi tanpa alat bukti. Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa. Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama- sama sama sulit kan begitu," tuturnya.

Diketahui, kasus ini ramai diperbincangankan setelah Bripka Madih mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melapor kasus penyerobotan tanah yang dialami keluarganya.

Selain itu, Bripka Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!