Ini Identitas Penyidik yang Disebut Bripka Madih Lakukan Pemerasan
Sabtu, 04 Februari 2023 - 16:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pengakuan Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara yang diperas penyidik ketika mengurus kasus sengketa tanah masih didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus). Diduga penyidik yang melakukan pemerasan ialah TG yang saat ini sudah pensiun.
"TG ini kan sudah pensiun, jadi penyidikan akan dilakukan Ditkrimsus," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (4/2/2023).
Menurut Trunoyodo, kasus sengketa tanah ini telah dilaporkan Bripka Madih pada 2011 lalu. Bripka Madih melaporkan tanah milik orang tuanya yang dikuasai oleh salah satu perusahaan.
"Ini kasus kan bergulirnya sudah lama, penyidiknya pun sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," ujarnya.
"TG ini kan sudah pensiun, jadi penyidikan akan dilakukan Ditkrimsus," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (4/2/2023).
Menurut Trunoyodo, kasus sengketa tanah ini telah dilaporkan Bripka Madih pada 2011 lalu. Bripka Madih melaporkan tanah milik orang tuanya yang dikuasai oleh salah satu perusahaan.
"Ini kasus kan bergulirnya sudah lama, penyidiknya pun sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," ujarnya.
Lihat Juga :