Satpol PP Padangsidimpuan Bongkar Pondok Diduga Jadi Tempat Mesum

Jum'at, 03 Februari 2023 - 12:25 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut) membongkar sebuah pondok di seputaran Jalan AH Nasution, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Foto SINDOnews
PADANGSIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut) membongkar sebuah pondok di seputaran Jalan AH Nasution, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Pondok tersebut dibongkar lantaran duduga menjadi tempat mesum.

Pengawasan dan pembongakaran pondok tempat mesum itu dilakukan untuk meminimalisir tingkat perilaku maksiat di kawasan Kota Padangsidimpuan. Baca juga: Medan Mencekam! 2 Kelompok Pemuda Saling Serang Pakai Senapan Angin

“Pengawasan dan pembongkaran terhadap pondok yang berada di kawasan rawan maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin. Kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat dan ini sudah menjadi atensi," kata Haji Utom, Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/2/2023) Baca juga: Resmi Kantongi SK, Nurmalia Targetkan Perindo Punya Fraksi di DPRD Tanjungbalai

Lanjut Haji Utom, pelaksanaan penertiban dan pembongkaran pondok mesum ini sesuai Perda No 23 Tahun 2014 tentang Pariwisata. "Kita jamin setiap pondok mesum kita akan bongkar jika perlu kita musnahkan ditempat," bebernya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!