Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis
Kamis, 02 Februari 2023 - 19:19 WIB
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus narkoba golongan I jenis ganja sintetis seberat 4,937 kg, Rabu (1/2/2023). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus narkoba golongan I jenis ganja sintetis seberat 4,937 kg. Pengungkapan ini hasil analisa beberapa kasus ganja sintetis yang terlebih dahulu diungkap.
Kemudian dilakukan pengembangan sampai ke home industry. Tim berhasil menangkap 10 orang tersangka selaku penerima dan pembeli paket tersebut di berbagai daerah seperti Tangerang, Karawang, Bandung, dan Purwakarta.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga memproduksi dan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan," kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Verdika Bagus Prasetya Anton, Rabu (1/2/2023).
Tiga orang yang bertindak sebagai produsen atau penjual adalah EJ, RAR, dan PFN. Sementara 10 orang yang diduga sebagai pembeli adalah DH, MGR, IM, KAMS, LAP, DS, MSP, RF, YSR dan MIG.
Kemudian dilakukan pengembangan sampai ke home industry. Tim berhasil menangkap 10 orang tersangka selaku penerima dan pembeli paket tersebut di berbagai daerah seperti Tangerang, Karawang, Bandung, dan Purwakarta.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga memproduksi dan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan," kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Verdika Bagus Prasetya Anton, Rabu (1/2/2023).
Tiga orang yang bertindak sebagai produsen atau penjual adalah EJ, RAR, dan PFN. Sementara 10 orang yang diduga sebagai pembeli adalah DH, MGR, IM, KAMS, LAP, DS, MSP, RF, YSR dan MIG.
Lihat Juga :