Viral, WNA Disergap Pedagang Pasar Ikan Pabean karena Dituduh Mencuri
Kamis, 02 Februari 2023 - 16:30 WIB
SURABAYA - Video penyergapan Warga Negara Asing (WNA) viral di media sosial setelah diunggah oleh instagram @surabayakabarmetro pada Rabu (1/2/2023). Dalam tersebut, tampak tangan seorang WNA diikat ke belakang. WNA itu tampak mengenakan kaus oblong lengan pendek berwarna abu-abu cerah dan bercelana pendek warna hitam.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan, "Bule maling modus. Bule 1 nawar ikan dengan bahasa asing. Bule 2 masuk waktu di dalam sepi. Uang ditemukan dalam dompet masih dengan staplesnya. Lokasi pasar pabean.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Fauzi mengatakan, WNA asal Iran berinisial MM (50) tersebut diamankan pedagang ikan di Pasar Ikan Pabean, Pabean Cantikan, Surabaya.
MM dituduh melakukan pencurian di tempat pedagang ikan bernama Atmari. "Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB," katanya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual pada 7 Februari 2023
Fauzi mengungkapkan, peristiwa tersebut merupakan salah paham. Pasalnya, uang milik pedagang ikan ternyata masih utuh. Kegaduhan yang memunculkan narasi percobaan pencurian dipicu saat warga melihat MM memegang laci meja dagangan Atmari. Sementara Atmari mengamankan MM hanya ingin menghindarkan dari amukan massa. "Uangnya (pedagang) masih utuh," ujar Fauzi.
"Kerugiannya enggak ada. Uangnya itu utuh. Saya suruh hitung uangnya ramai-ramai, karena saya enggak mau suatu saat ada suara enggak enak, ternyata lengkap," ujar dia. Fauzi membantah dugaan bahwa MM melakukan percobaan pencurian.
Atmari, imbuh Fauzi, memutuskan tidak meneruskan laporan karena merasa uang miliknya masih utuh. Fauzi meyakini MM tidak berniat mencuri karena memiliki beberapa bandel uang dollar. MM juga membawa dokumen perjalanan sebagai WNA.
"Pedagang bersedia membuat pernyataan tertulis mengenai pernyataan damai. Keduanya (pedagang dan WNA), telah berkomunikasi dan saling bersalaman," terangnya.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan, "Bule maling modus. Bule 1 nawar ikan dengan bahasa asing. Bule 2 masuk waktu di dalam sepi. Uang ditemukan dalam dompet masih dengan staplesnya. Lokasi pasar pabean.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Fauzi mengatakan, WNA asal Iran berinisial MM (50) tersebut diamankan pedagang ikan di Pasar Ikan Pabean, Pabean Cantikan, Surabaya.
MM dituduh melakukan pencurian di tempat pedagang ikan bernama Atmari. "Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB," katanya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Kembali Terapkan Tilang Manual pada 7 Februari 2023
Fauzi mengungkapkan, peristiwa tersebut merupakan salah paham. Pasalnya, uang milik pedagang ikan ternyata masih utuh. Kegaduhan yang memunculkan narasi percobaan pencurian dipicu saat warga melihat MM memegang laci meja dagangan Atmari. Sementara Atmari mengamankan MM hanya ingin menghindarkan dari amukan massa. "Uangnya (pedagang) masih utuh," ujar Fauzi.
"Kerugiannya enggak ada. Uangnya itu utuh. Saya suruh hitung uangnya ramai-ramai, karena saya enggak mau suatu saat ada suara enggak enak, ternyata lengkap," ujar dia. Fauzi membantah dugaan bahwa MM melakukan percobaan pencurian.
Atmari, imbuh Fauzi, memutuskan tidak meneruskan laporan karena merasa uang miliknya masih utuh. Fauzi meyakini MM tidak berniat mencuri karena memiliki beberapa bandel uang dollar. MM juga membawa dokumen perjalanan sebagai WNA.
"Pedagang bersedia membuat pernyataan tertulis mengenai pernyataan damai. Keduanya (pedagang dan WNA), telah berkomunikasi dan saling bersalaman," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda