50 Personel Kawal Sidang Dakwaan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar
Kamis, 02 Februari 2023 - 12:40 WIB
50 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus narkotika dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023) siang.
”Ada 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Baca juga: Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Dodi mengatakan, tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan kali ini. Meski demikian pihaknya tetap melaksanakan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
”Ada 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Baca juga: Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Dodi mengatakan, tidak ada pengamanan khusus dalam persidangan kali ini. Meski demikian pihaknya tetap melaksanakan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Lihat Juga :