Profil Kompol Dwi Yanuar, Perwira Polisi yang Punya Istri Siri dan Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Kamis, 02 Februari 2023 - 12:24 WIB
Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau yang akrab disapa dengan Kompol D merupakan anggota Polda Metro Jaya. Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Menurut laman resmi Polri, Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan di lingkungan Mabes Polri.
Sosok Kompol D adalah bukan seorang polisi biasa, diketahui ia telah memiliki dua istri. Salah satunya Nur yang merupakan istri siri darinya.
Sebagai orang yang mampu memiliki istri yang lebih dari satu, tentu Kompol D ternyata memiliki harta yang cukup banyak. Hal ini diketahui lantaran mobil yang ditumpangi Nur saat insiden tabrakan tersebut tergolong mewah yakni, Audi A6.
Baca juga : Kapolda Metro Bakal Proses Hukum Kompol D Tanpa Pandang Bulu
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar Mukti atau yang karib disapa Kompol D memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Jumlah ini dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Menurut laman resmi Polri, Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan di lingkungan Mabes Polri.
Sosok Kompol D adalah bukan seorang polisi biasa, diketahui ia telah memiliki dua istri. Salah satunya Nur yang merupakan istri siri darinya.
Sebagai orang yang mampu memiliki istri yang lebih dari satu, tentu Kompol D ternyata memiliki harta yang cukup banyak. Hal ini diketahui lantaran mobil yang ditumpangi Nur saat insiden tabrakan tersebut tergolong mewah yakni, Audi A6.
Baca juga : Kapolda Metro Bakal Proses Hukum Kompol D Tanpa Pandang Bulu
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar Mukti atau yang karib disapa Kompol D memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar). Jumlah ini dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :