Komisi IV dan Kasi Kemas se-Kota Bogor Petakan Masalah Pelayanan
Rabu, 01 Februari 2023 - 08:44 WIB
Komisi IV DPRD Kota Bogor bertemu dengan seluruh kepala seksi (kasi) Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor, pekan lalu. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor bertemu dengan seluruh kepala seksi (kasi) Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor. Tujuan dikumpulkannya seluruh ujung tombak penyaluran bantuan untuk warga tersebut untuk memetakan masalah yang kerap dihadapi para petugas.
Berdasarkan hasil rapat pekan lalu, terdapat tiga dinas teknis penyalur program bantuan yang perlu disinergikan. Yakni, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan sosial, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait BPJS PBI-APBD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menjelaskan, untuk masalah terkait RTLH tidak ada koordinasi antara Disperumkim Kota Bogor dengan Kementerian PUPR. Hal ini kaitannya dengan penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan RTLH di Kota Bogor.
“Banyak kasi Kemas yang mengungkapkan tidak adanya informasi ke mereka, siapa saja yang menerima bantuan BSPS ini. Akibatnya sering ditemui warga yang sudah mendapatkan BSPS juga terdaftar sebagai penerima bantuan RTLH. Ini perlu diperbaiki,” kata Gus M, sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Terkait masalah kesehatan, menurut Gus M, perlu ada peningkatan sarana prasarana penunjang yakni penambahan Posyandu. Tujuannya tercipta pemerataan pelayanan kesehatan.
Di samping perlu ditunjangnya program produk makanan tambahan (PMT) agar balita di Kota Bogor terbebas dari stunting. “Jadi kapasitas SDM dan sarpras yang mendukung perlu ditingkatkan, sehingga persoalan klasik dalam hal pelayanan tidak lagi terjadi,” tandasnya.
Berdasarkan hasil rapat pekan lalu, terdapat tiga dinas teknis penyalur program bantuan yang perlu disinergikan. Yakni, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan sosial, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait BPJS PBI-APBD Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menjelaskan, untuk masalah terkait RTLH tidak ada koordinasi antara Disperumkim Kota Bogor dengan Kementerian PUPR. Hal ini kaitannya dengan penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan RTLH di Kota Bogor.
“Banyak kasi Kemas yang mengungkapkan tidak adanya informasi ke mereka, siapa saja yang menerima bantuan BSPS ini. Akibatnya sering ditemui warga yang sudah mendapatkan BSPS juga terdaftar sebagai penerima bantuan RTLH. Ini perlu diperbaiki,” kata Gus M, sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Terkait masalah kesehatan, menurut Gus M, perlu ada peningkatan sarana prasarana penunjang yakni penambahan Posyandu. Tujuannya tercipta pemerataan pelayanan kesehatan.
Di samping perlu ditunjangnya program produk makanan tambahan (PMT) agar balita di Kota Bogor terbebas dari stunting. “Jadi kapasitas SDM dan sarpras yang mendukung perlu ditingkatkan, sehingga persoalan klasik dalam hal pelayanan tidak lagi terjadi,” tandasnya.
Lihat Juga :