Tegas, Ganjar Pranowo Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Demi Optimalkan Penerimaan Negara

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:41 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal. (Ist)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY melakukan pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1/2023).

Selain sebagai bentuk penegakkan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.



Jutaan batang rokok ilegal itu hasil dari penindakan selama tahun 2022. Modus penyebarannya dilakukan di antaranya memakai jasa travel, transportasi truk dan kurir.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan. Sebab, pabrik rokok ilegal kian menjamur hampir ada di tiap daerah.

“PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut. Maka jika kemudian kita bisa mendeteksi, dan kemudian modusnya makin bisa kita ketahui, maka insyaallah tidak terlalu sulit,” ujar Ganjar dalam keterangan resmi.

Penanganan rokok ilegal, tutur Ganjar, penting juga melibatkan masyarakat secara langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!