Selebgram Nita Kings Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp600 Juta

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:54 WIB
"Banyak korban yang uangnya belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayar, tapi ada yang belum. Semenjak akhir tahun ke sini, semakin amburadul arisannya," jelasnya.

Baca: Selebgram Bone Ditetapkan Tersangka Penipuan Kedok Arisan Online

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Mardiansyah mengatakan, seluruh korban mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Mereka melaporkan Nita Kings dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar terlapor segera dijerat sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Menurut Mardiansyah, upaya mediasi sudah pernah dilakukan untuk menemukan korban dan terlapor. Namun hingga waktu yang ditentukan, terlapor tak kunjung dapat ditemui. "Sampai sekarang terlapor belum bisa ditemui," jelasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!