Sembunyi di Kebun Warga, DPO yang Kabur usai Sidang Dibekuk di Morotai

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:27 WIB
DPO yang kabur usai sidang di PN Ternate akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kebun warga di Kabupaten Morotai. Foto: Istimewa
TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama meringkus DPO terdakwa AM alias Eko di Kabupaten Pulau Morotai , Maluku Utara. Dia kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.

Penangkapan DPO AM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan AM terpantau di Desa Bere-bere. Selanjutnya, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 10 pagi, Resmob tiba di Kabupaten Pulau Morotai untuk meringkus AM bersama Polsek Morotai Selatan.





Setibanya tiem di Desa Bere-bere sekitar pukul 16.30 WIT dan kemudian melakukan lidik, sekitar pukul 23.00 WIT Resmob Gamalama mendapatkan informasi bahwa AM besembunyi di salah satu rumah kebun milik warga.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, Tim Resmob Macan Gamalama di bawah pimpinan Bripka Rivai Sirfan mendapatkan informasi bahwa DPO kejaksaan terdakwa AM alias Eko berada di Kabupaten Pulau Morotai.



"Sekitar pukul jam 03.30 WIT dini hari, tim melakukan penangkapan di rumah kebun warga dan berhasil dibekuk dan di boyong ke Polsek Bere-bere, sambil menunggu transportasi menuju Kota Ternate," katanya, Minggu (29/1/2023).

Terdakwa AM alias Eko merupakan tahanan kejaksaan yang kabur beberapa waktu lalu. "Tiba di Ternate DPO langsung kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate yang di wakili oleh Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content