Sembunyi di Kebun Warga, DPO yang Kabur usai Sidang Dibekuk di Morotai

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:27 WIB
DPO yang kabur usai sidang di PN Ternate akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kebun warga di Kabupaten Morotai. Foto: Istimewa
TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama meringkus DPO terdakwa AM alias Eko di Kabupaten Pulau Morotai , Maluku Utara. Dia kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate.

Penangkapan DPO AM berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan AM terpantau di Desa Bere-bere. Selanjutnya, pada Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 10 pagi, Resmob tiba di Kabupaten Pulau Morotai untuk meringkus AM bersama Polsek Morotai Selatan.



Baca juga: Ancam dan Palak Warga dengan Pisau, Pengamen Mabuk Dibekuk Polisi

Setibanya tiem di Desa Bere-bere sekitar pukul 16.30 WIT dan kemudian melakukan lidik, sekitar pukul 23.00 WIT Resmob Gamalama mendapatkan informasi bahwa AM besembunyi di salah satu rumah kebun milik warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!