Coklit Data Pemilih, KPU Toraja Utara Lengkapi PPDP dengan APD

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:25 WIB
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan bertugas mendatangi rumah-rumah warga dilengkapi dengan APD. Foto/dok SINDOnews
RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara siap melakukan pencocokan dan penelitian alias coklit daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2020 . "Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP akan melakukan coklit secara dor to dor atau dari rumah ke rumah mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020," ujar Komisioner KPU Toraja Utara Bidang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Simeon Sarira, Selasa (14/7/2020).

Dia menjelaskan dokumen yang harus dipersiapkan warga jika dikunjungi PPDP saat melakukan coklit, di antaranya yakni kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau surat keterangan (suket E-KTP) serta menjawab semua pertanyaan PPDP dengan jujur.



Dalam melakukan coklit ke rumah warga, kata Simeon, KPU melengkapi semua petugas PPDP dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelindung wajah. PPDP juga dilengkapi identitas diri, ban lengan dan rompi.

Baca Juga: Sebelum Bertugas, PPDP KPU Bulukumba Lakukan Rapid Test
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!