Sebelum Bertugas, PPDP KPU Bulukumba Lakukan Rapid Test

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:46 WIB
Anggota PPDP KPu Bulukumba melakukan rapid test sebelum bertugas di tengah masyarakat. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba , menggelar rapid test COVID-19 untuk Petugas Permutakhiran Data Pemilih (PPDP), di Kantor KPUD Bulukumba Jalan Jendral Sudirman, Selasa, (14/07/2020).

Salah seorang Komisioner KPU Bulukumba , Harun, menjelaskan PPDP sendiri merupakan petugas yang akan turun ke masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba.



Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dinilai Abai Terhadap Keselamatan Penyelenggara Pilkada 2020

"Jadi PPDP ini sebelum bertugas dilakukan rapid semua, untuk memastikan bahwa PPDP ini sehat menjalankan Tugas melakukan (Coklit)," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!