Bisa Picu Klaster Baru COVID 19, DPRD Minta Pasar Darurat Ditiadakan
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:38 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar , meminta Pemerintah Kota meniadakan sejumlah pasar darurat di Kota Makassar guna memudahkan penerapan protokol COVID-19.
Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin di ruangannya. Menurutnya, keberadaan pasar darurat justru dianggap paling potensial memicu klaster baru karena sulit diawasi.
"Kalau saya minta PD Pasar ditertibkan dululah (pasar darurat), kita fokus di pasar-pasar yang resmi, bahkan kalau bisa ditiadakan dulu," ujarnya (14/7/2020).
William meminta, PD Pasar bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta instansi keamanan dalam melakukan penertiban.
"Ini bukan cuma persoalan PD Pasar tapi persoalan kita semua, jadi itu fungsinya kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Pasar dianggap memiliki angka kunjungan yang tinggi berdasarkan hasil penelitian FKM Unhas, sehingga butuh perhatian khusus. Semakin sedikit pasar yang bisa diawasi maka akan semakin mudah melakukan pengontrolan.
Di samping persoalan pasar darurat persoalan pada pasar utama masih belum beres sepenuhnya. PD Pasar kerap menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap masih semrawut dalam mengelola pasar terutama dalam penerapan protokol COVID-19.
Semisal Pasar Terong, dari hasil pantauan Sindonews, masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di luar areal pasar sehingga tidak bisa dikontrol PD Pasar. Selain itu banyak terjadi aktifitas lalu lalang antara pembeli dan pedagang, hal ini kemudian berpotensi mengakibatkan kemacetan.
Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin di ruangannya. Menurutnya, keberadaan pasar darurat justru dianggap paling potensial memicu klaster baru karena sulit diawasi.
"Kalau saya minta PD Pasar ditertibkan dululah (pasar darurat), kita fokus di pasar-pasar yang resmi, bahkan kalau bisa ditiadakan dulu," ujarnya (14/7/2020).
William meminta, PD Pasar bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta instansi keamanan dalam melakukan penertiban.
"Ini bukan cuma persoalan PD Pasar tapi persoalan kita semua, jadi itu fungsinya kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Pasar dianggap memiliki angka kunjungan yang tinggi berdasarkan hasil penelitian FKM Unhas, sehingga butuh perhatian khusus. Semakin sedikit pasar yang bisa diawasi maka akan semakin mudah melakukan pengontrolan.
Di samping persoalan pasar darurat persoalan pada pasar utama masih belum beres sepenuhnya. PD Pasar kerap menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap masih semrawut dalam mengelola pasar terutama dalam penerapan protokol COVID-19.
Semisal Pasar Terong, dari hasil pantauan Sindonews, masih banyak pedagang yang menjajakan dagangannya di luar areal pasar sehingga tidak bisa dikontrol PD Pasar. Selain itu banyak terjadi aktifitas lalu lalang antara pembeli dan pedagang, hal ini kemudian berpotensi mengakibatkan kemacetan.
tulis komentar anda