Hamili Putri Kandung, Ayah Bejat di Pemalang Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:37 WIB
UP (39), warga Kecamatan Taman, Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli putri kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak. Foto SINDOnews
PEMALANG - UP (39), warga Kecamatan Taman, Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli putri kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak. Saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018, sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022. Baca juga: Balita Korban Pelecehan Seksual di Cilincing, Kapolres: Belum Ada Tersangka
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.
“Pada saat itu, ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya. Hingga kemudian, korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018, sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022. Baca juga: Balita Korban Pelecehan Seksual di Cilincing, Kapolres: Belum Ada Tersangka
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang, Kamis (26/1/2023).
Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.
“Pada saat itu, ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya. Hingga kemudian, korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Pemalang.