Kepergok Jual Hasil Curian di Medsos, Pria di Minahasa Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:19 WIB
Seorang pria berinisial DT (32) diringkus Tim Resmob Polres Minahasa Utara, setelah kedapatan menjual komputer hasil curian di sosial media. Foto/MPI/Subhan Sabu
MINAHASA UTARA - Tim Resmob Polres Minahasa Utara, berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial DT (32). Aksi pencurian yang dilakukan DT berhasil dibongkar polisi, gara-gara DT nekat menjual sejumlah barang elektronik hasil curian di media sosial (Medsos).



Barang-barang elektronik hasil curian yang dijual DT di medsos tersebut, merupakan milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, yang hilang dicuri pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari unggahan pelaku yang akan menjual barang hasil curian tersebut, melalui akun media sosial.



"Saat memantau Facebook, salah satu pegawai Sekdetariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, melihat ada orang yang mengunggah penjualan komputer yang mirip dengan barang yang hilang," ujar Jules Abraham Abast.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas, Minahasa Utara. "Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, disaat ruangan sepi," kata Jules Abraham Abast.



Pelaku pencurian masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil tiga unit komputer, dua unit laptop. "Setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor," tuturnya.

Saat ditangkap, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pelaku mengaku mencuri, untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content