Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:46 WIB
Albet Setiawan (23) melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, ke polisi atas dugaan penganiayaan. Foto/MPI/Ira Widyanti
TULANG BAWANG BARAT - Albet Setiawan (23) warga Metro, Lampung, melaporkan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, berinisial DR ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (25/1/2023). Pelaporan ke polisi ini, terkait dugaan penganiayaan yang dialami Albet Setiawan.



Dugaan penganiayaan yang menimpa Albet Setiawan tersebut, terjadi di rumah kontarakn Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) malam. Saat kejadian, Albet mengaku baru saja pulang dari mengantarkan pacarnya.

Saat tiba di rumah kontrakan sekitar pukul 22.00 WIB, Albet mengaku tiba-tiba didatangi DR. Anggota lembaga wakil rakyat tersebut, mengira rumah kontrakan itu milik Beni alias Ibeng.



"Dia anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat datang ke kontrakan, karena dikiranya itu rumah kontrakan milik Ibeng. Saya kenal Ibeng dari kawan saya bernama Holdi," ujar Albet.

Menurut Albet, dia tidak terlalu kenal dengan orang yang dicari oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut. "Kenal biasa saja, tapi malam itu saya ditanya-tanya soal Ibeng, dan saya jawab tidak tahu," terangnya.

Menurut Albet, yang mengetahui Ibeng adalah tetangga kontrakannya, bernama Dita alias Omel. "Terus saya dimasukan ke kontrakan dan dipukuli beramai-ramai oleh sekitar delapan orang, termasuk DR dan ajudannya. Saya ditolong oleh Dita," ucapnya.



Albet melanjutkan, malam itu anggota DPRD tersebut mengaku membawa anggota dari Jatanras, BNN, dan anggota Polda Lampung ke kontrakan. Akibat penganiayaan tersebut, Albet mengalami memar di beberapa bagian belakang tubuhnya.

"Belakang badan saya merah. Ya dicekik, setelah itu dihantam menggunakan helm ,dan saya ditinju oleh DR, agar mengaku keberadaan Ibeng dimana, padahal saya tidak mengetahui keberadaan Ibeng," ungkap Albet.

Akibat penganiayaan tersebut, Albet melapor ke Polresta Bandar Lampung, dengan nomor laporan LP/B/123/I/2023/SPKT/POLRESTA Bandar Lampung. Albet juga tengah melakukan visum. Terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut, DR yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon, belum juga memberikan repons.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content