Merampok Anggota Panwascam, Mantan Napi Asimilasi Terkapar Didor Polisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 12:25 WIB
A alias Arjun (30) diduga pelaku perampokan seorang Komisioner Panwascam Medan Belawan, terpaksa ditembak polisi, Senin (13/7/2020) malam. Foto/SINDOnews/Sartana Nas
BELAWAN - A alias Arjun (30) diduga pelaku perampokan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan, ditembak polisi Senin (13/7/2020) malam.
Mantan narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi saat pandemi COVID-19 ini berusaha melawan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat hendak dibekuk.
Alhasil, Arjun terpaksa ditembak polisi di bagian kaki. Lelaki ini sebelumnya juga sudah pernah ditembak petugas karena kerap beeusaha kabur saat ditangkap polisi.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin beringas," kata Reza kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dia mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengaku sejak keluar dari rumah tahan negara (Rutan) karena asimilasi COVID-19 pada awal tahun 2020, sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Mantan narapidana (Napi) yang mendapat asimilasi saat pandemi COVID-19 ini berusaha melawan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat hendak dibekuk.
Alhasil, Arjun terpaksa ditembak polisi di bagian kaki. Lelaki ini sebelumnya juga sudah pernah ditembak petugas karena kerap beeusaha kabur saat ditangkap polisi.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama.
"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga, bahkan semakin beringas," kata Reza kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dia mengatakan, saat diinterogasi, tersangka mengaku sejak keluar dari rumah tahan negara (Rutan) karena asimilasi COVID-19 pada awal tahun 2020, sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Lihat Juga :