Satroni Toko dan Gasak Uang, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi
Senin, 23 Januari 2023 - 11:39 WIB
Pemuda berinisial AA (26), warga Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas dibekuk polisi. (Ist)
BANYUMAS - Pemuda berinisial AA (26), warga Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas dibekuk polisi. AA ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di salah toko di daerah Purwokerto Timur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 19 Januari 2023 ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko Fajar dan Ninik. Saat itu, mereka hendak masuk kerja.
"Sesampainya di toko, kedua saksi masuk ke toko dari pintu samping. Setelah masuk, Fajar menuju ke kasir dan melihat uang sudah tidak ada," terangnya, Senin (23/1/2023).
Mendapati hal tersebut, kemudian Fajar melapor ke atasannya dan langsung mengecek kondisi toko. Ternyata, uang sebanyak Rp691.000 di kasir dan handphone hilang.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 19 Januari 2023 ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko Fajar dan Ninik. Saat itu, mereka hendak masuk kerja.
"Sesampainya di toko, kedua saksi masuk ke toko dari pintu samping. Setelah masuk, Fajar menuju ke kasir dan melihat uang sudah tidak ada," terangnya, Senin (23/1/2023).
Mendapati hal tersebut, kemudian Fajar melapor ke atasannya dan langsung mengecek kondisi toko. Ternyata, uang sebanyak Rp691.000 di kasir dan handphone hilang.
Lihat Juga :