Kohati PB HMI Dukung Langkah Ruhana Faried Ungkap Fenomena Pernikahan Dini di Ponorogo

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:31 WIB
Di mana Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengungkapkan dispensasi pernikahan yang diajukan selama tahun 2022 mencapai 1.434 perkara dan angka tersebut merupakan yang tertinggi di seluruh wilayah Jawa Timur.

Mencuatnya kasus dispensasi nikah di Kabupaten Ponorogo yang diungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried.

Hal ini membuka fakta bahwa ada masalah besar yang sedang terjadi pada remaja saat ini, apalagi tantangan bangsa kita cukup berat yaitu harus menyiapkan generasi tangguh untuk menjemput bonus demografi 2045.

Jika angka pernikahan anak semakin tinggi maka risiko generasi ke depan yang akan menjadi taruhanya.

Umiroh Fauziah, Ketua Umum Kohati PB HMI mengatakan, sebagai oranisasi Pemberdayaan Perempuan, Kohati PB HMI sangat mendukung langkah Juru Bicara Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried dalam menguak kasus dispensasi perkawinan.

"Kami juga mendesak semua pihak yang terkait agar gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pra nikah misalnya tentang batas usia perkawinan, dan pendidikan seks, untuk melindungi generasi muda yang menjadi harapan bangsa," ujar Umiroh.

Dikatakan, Perlu dipahami bahwa pernikahan anak dibawah umur dapat menyebabkan risiko seperti melahirkan bayi stunting, kemudian dapat menyebabkan angka kematian Ibu dan anak yang semakin meningkat, angka perceraian yang tinggi, kesulitan ekonomi dan lain sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!