Wakil Wali Kota Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait RPJMD

Selasa, 28 April 2020 - 13:45 WIB
Ayat juga menyampaikan bahwa revisi RPJMD sudah melewati tahapan konsultasi publik. Konsultasi ini bersama berbagai kalangan dan kini ada di DPRD untuk dibahas dalam pansus. "Revisi RPJMD ini juga sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Riau," paparnya.

Revisi ini berdasar permendagri dan arahan dari Kemenpan RB. Tujuannya agar RPJMD dalam lima tahun ini bisa lebih fokus.

Sasarannya juga lebih fokus. Ia pun beharap revisi RPJM ini bisa disahkan pada Mei 2020 mendatang. "Sehingga bisa disahkan segera, maka masih ada waktu dua tahun lagi," paparnya.

Rapat ini juga agenda penetapan keanggotaan pansus DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penerapan Dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022. [adv]
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!