Penampakan 3 Tersangka Pembunuhan Berantai, Kurus dan Kulit Keriput

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:58 WIB
Dede diketahui nyaris tewas juga menenggak kopi yang dicampur racun tikus dan pestisida di Bekasi bersama korban Maemunah (istri Wowon), Riswandi, serta Ridwan (anak Maemunah dari mantan suami bernama Didin).

Dede tidak tahu kalau kopi yang ditenggak mengandung racun. Beruntung dia tidak tewas dan berhasil diselamatkan di Rumah Sakit. Namun, karena ternyata terlibat dengan kejahatan Wowon dan Duloh, dia juga ditetapkan jadi tersangka.

Saat ini, tiga pelaku sudah ditahan polisi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!