Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bekasi, Tersangka Siapkan Lubang Kubur untuk Korban Berikutnya

Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:28 WIB


Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, tidak murni keracunan. Korban tewas akibat diracun. Tiga korban meninggal, yakni AM (35), RAM (21), dan MR (19).

"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!