Sekeluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Racun Pestisida

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:06 WIB
"Hasil labfor bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," ucapnya.

Fadil memastikan kasus keracunan sekeluarga di Bekasi merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal tersebut dipastikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi

"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa 3 korban meninggal karena keracunan itu tidak benar, tapi pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai pembunuhan lain atau pembunuhan biasa," kata Fadil.

Polisi juga menangkap 3 pelaku yang telah ditetapkan tersangka yakni Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Sholeh.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!