Kapolres Janji Berikan Reward
A
A
A
MUARAENIM - Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto berjanji memberikan penghargaan baik dalam bentuk piagam dan uang kepada warga yang menyerahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela.
“Kita akan sangat meng apresiasi jika ada warga yang menyerahkan dengan sukarela dan kesadaran sendiri, bahkan kita akan berikan semacam reward atau penghargaan kepada mereka,” katanya baru-baru ini. Menurut perwira melati dua ini, masih maraknya peredaran sen pira di wilayah hukum Polres Muaraenim yang meliputi wilayah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Penukal Abab LematangIlir(PALI) harus terusditekan.
Karena jika tidak ditekan, ka ta dia, penyalahgunaan akan senpira akan terus terjadi di wilayah hukum Polres Muaraenim.”Banyak sudah kasus yang kita ungkap, mulai dari curas, curat dan curanmor yang pelakunya sering menggunakan senpira saat beraksi,” ujarnya.
Karena itu, dia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memiliki senpira tanpa izin, karena bisa diancam pidana penjara. “Jika senpira yang dimiliki atau disimpan warga di amankan polisi saat gelaran razia atau sedang operasi. Tidak ada toleransi lagi, akan kita tindak tegas pemiliknya sesuai UU berlaku,” tegasnya.
Untuk itu menurutnya, alangkah baiknya jika pemiliknya menyerahkan sendiri senpira itu dengan sukarela. Termasuk warga yang memiliki sen pira untuk menjaga kebun atau serangan hama hewan liar di rumah atau kebun. “Kita tak henti-hentinya memberi imbauan kepada masyarakat menyerahkan sendiri senpira dan kita pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana, malah kita kasih penghargaan,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Muaraenim Faisal Anwar berharap Pemkab Muaraenim juga proaktif dalam mengajak atau mensosialisasikan kepada masyarakat agar dengan kesada ran penuh menyerahkan senpira kepada aparat kepolisian. Mengingat, saat ini seringkali tindak pidana kejahatan di wilayah Muaraenim meli batkan para pelaku dengan menggunakan senpira.
“Peran serta pemerintah juga sangat diperlukan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kades dan camat,” ujarnya.
Irhamudin sp
“Kita akan sangat meng apresiasi jika ada warga yang menyerahkan dengan sukarela dan kesadaran sendiri, bahkan kita akan berikan semacam reward atau penghargaan kepada mereka,” katanya baru-baru ini. Menurut perwira melati dua ini, masih maraknya peredaran sen pira di wilayah hukum Polres Muaraenim yang meliputi wilayah Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Penukal Abab LematangIlir(PALI) harus terusditekan.
Karena jika tidak ditekan, ka ta dia, penyalahgunaan akan senpira akan terus terjadi di wilayah hukum Polres Muaraenim.”Banyak sudah kasus yang kita ungkap, mulai dari curas, curat dan curanmor yang pelakunya sering menggunakan senpira saat beraksi,” ujarnya.
Karena itu, dia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memiliki senpira tanpa izin, karena bisa diancam pidana penjara. “Jika senpira yang dimiliki atau disimpan warga di amankan polisi saat gelaran razia atau sedang operasi. Tidak ada toleransi lagi, akan kita tindak tegas pemiliknya sesuai UU berlaku,” tegasnya.
Untuk itu menurutnya, alangkah baiknya jika pemiliknya menyerahkan sendiri senpira itu dengan sukarela. Termasuk warga yang memiliki sen pira untuk menjaga kebun atau serangan hama hewan liar di rumah atau kebun. “Kita tak henti-hentinya memberi imbauan kepada masyarakat menyerahkan sendiri senpira dan kita pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana, malah kita kasih penghargaan,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Muaraenim Faisal Anwar berharap Pemkab Muaraenim juga proaktif dalam mengajak atau mensosialisasikan kepada masyarakat agar dengan kesada ran penuh menyerahkan senpira kepada aparat kepolisian. Mengingat, saat ini seringkali tindak pidana kejahatan di wilayah Muaraenim meli batkan para pelaku dengan menggunakan senpira.
“Peran serta pemerintah juga sangat diperlukan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kades dan camat,” ujarnya.
Irhamudin sp
(ftr)