Angkot di Bekasi Wajib Berbadan Hukum

Senin, 11 Mei 2015 - 03:39 WIB
Angkot di Bekasi Wajib...
Angkot di Bekasi Wajib Berbadan Hukum
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mewajibkan bagi pemilik mobil angkutan umum atau barang yang berpelat kuning memiliki badan hukum. Pasalnya, jika tak berbadan hukum, maka pajak yang dikenakan seperti kendaraan pribadi.

"Akan diberlakukan pada 2016, semua angkutan berpelat kuning wajib berbadan hukum," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Sopandi Budiman, Minggu 10 mei kemarin. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan edaran Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Sopandi melanjutkan, badan hukum bisa meminimalisasi angkutan umum bodong. Banyaknya angkutan umum tersebut memicu kemacetan lalu lintas di Bekasi. "Kami kesulitan menertibkan, karena saking banyaknya angkutan di Kota Bekasi," katanya.

Kasi Pendataan dan Penetapan Pajak Cabang Perwakilan Dispenda Kantor Samsat Kota Bekasi HM Fajar menambahkan, kendaraan angkutan umum dan barang yang pelat nomornya kuning, saat memperpanjang pajak tahunan harus berbadan hukum.

"Bisa perseroan atau PT, Koperasi, maupun yayasan," tambahnya. Dia menjelaskan, jika pemilik usaha angkutan memiliki izin trayek dan buku KIR per 1 Januari 2016 tak melengkapi ketentuan itu, pajak kendaraan bermotornya (PKB) harus dibayar 100%.

Namun, lanjut dia, jika ada badan hukum hanya 30%. Misalnya, kendaraan pribadi jenis Kijang pajaknya mencapai Rp1,4 juta, maka angkutan jenis kendaraan yang sama tapi dipakai untuk angkutan, pajak yang dikenakan 30% atau sekitar Rp350.000.

"Tapi, kalau angkutan tak berbadan hukum pajaknya seperti kendaraan pribadi Rp1,4 juta," ungkapnya. Untuk itu, dia mengimbau seluruh pemilik angkutan umum atau barang harus segera berbadan hukum, sebelum aturan ini diberlakukan pada 2016 mendatang.
(whb)
Berita Terkait
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Baru Pete-pete...
Tarif Baru Pete-pete di Makassar: Umum Rp7.000 dan Pelajar Rp3.000
Bus Trans Patriot Bekasi...
Bus Trans Patriot Bekasi Kembali Beroperasi
Kenaikan Harga BBM,...
Kenaikan Harga BBM, Pemkot Tangerang Sediakan Angkutan Umum Gratis
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
19 menit yang lalu
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
53 menit yang lalu
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
1 jam yang lalu
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
1 jam yang lalu
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved