Bawa Sabu, Mantan Anggota Dewan Sragen Ditangkap

Jum'at, 08 Mei 2015 - 19:58 WIB
Bawa Sabu, Mantan Anggota Dewan Sragen Ditangkap
Bawa Sabu, Mantan Anggota Dewan Sragen Ditangkap
A A A
SRAGEN - Mantan anggota DPRD Sragen Saiful Hidayat (53), ditangkap Polisi terkait kepemilikan narkoba. Politisi PPP itu tertangkap tangan membawa sabu seberat satu gram di simpang empat alun alun Sragen.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Purnomo mengatakan Saiful Hidayat ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB melalui operasi tangkap tangan.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka selama ini sering memakai narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Saiful saat melintas di timur kantor Pemkab Sragen dengan sepeda motor Honda Beat AD 4296 ATE.

Ketika digeledah di pos polisi, dia berupaya memyembunyikan barang bukti di saku celana. "Kami bergerak sesuai prosedur. Setelah digeledah, tim menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu sabu," kata Joko Purnomo.

Barang haram itu harganya sekitar Rp500 ribu. Setelah menemukan sabu, polisi selanjutnya menggeledah rumah Saiful di Kampung Gendingan, RT 3 RW 9 Kelurahan Sragen Tengah, Sragen.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu pipet bekas pemakaian. Dari keterangan Saiful, pipet itu telah dipakai sehari sebelumnya.

Selanjutnya, paket sabu, pipet dan sepeda motor yang dikendarai saat ditangkap diamankan polisi sebagai barang bukti."Kami terus berusaha mengembangkan kasus ini, termasuk melacak siapa pemasoknya," sebut Joko.

Setelah ditetapkan tersangka, Saiful dijerat pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara Saiful Hidayat menduga ada agenda tersembunyi oleh pihak tertentu terkait penangkapan dirinya. Sebab penangkapan bersamaan dengan agenda pelaksanaan pemilihan Bupati (Pilbup) Sragen yang akan digelar Desember mendatang.

"Ini ada kaitannya dengan Pilkada. Namun saya tidak surut untuk berjuang di dunia politik," tandas Saiful kepada para wartawan di Mapolres Sragen.

Selama ini, Saiful merupakan koordinator Forum Lintas Parpol yang tengah bergerak dalam persiapan Pilbup. Mengenai pemakaian narkoba, Saiful mengaku telah berjuang melawan ketergantungan narkoba sejak 2002 lalu.

Setelah pernah overdosis dan masuk rumah sakit, dirinya berusaha berjuang untuk melawan ketergantungan selama 15 tahun."Sampai saat ini saya masih berusaha untuk keluar," ungkapnya.

Selama 15 tahun merupakan waktu yang cukup lama untuk berjuang melepaskan diri dari narkoba. Setiap saat dirinya harus berusaha menahan diri agar tidak kembali memakainya, meski diakui sangat sulit.

Sehingga beberapa kali harus menggunakan sabu. Berbagai cara telah dilakukan, seperti olahraga rutin hingga fitnes. Dia memastikan bahwa sabu dipakai sendiri dan tidak dijual maupun memasok kepada orang lain. Setelah ditangkap Polisi, dirinya siap menghadapi proses hukum dan kooperatif agar kasusnya cepat selesai.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5534 seconds (0.1#10.140)