Nyambi Jadi Bandar Sabu, Satpam di Harmoni Dibekuk

Jum'at, 08 Mei 2015 - 15:07 WIB
Nyambi Jadi Bandar Sabu,...
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Satpam di Harmoni Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang Satpam di Harmoni, Jakarta Pusat ditangkap karena nyambi jadi bandar sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 500 gram senilai Rp764 juta.

Wakil Direktur Reserse Narkoba. Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Bintono mengatakan, ada dua pelaku yaang ditangkap, yakni Rusdi (40) dan S (35). Rusdi diringkus polisi karena mengedarkan 500 gram sabu senilai Rp764 Juta. Sedangkan rekannya, berinisial S adalah kaki tangan Rusdi.

Rusdi diringkus pada Senin 4 Mei 2015 sore di lampu merah Harmoni di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. "Dia ditangkap setelah kita lakukan pengintaian," tegasnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yudha, mengatakan, awalnya polisi hanya menerima informasi ada seorang security di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk jadi pengedar Narkoba.

Makanya kemudian polisi berpakaian bebas turun ke jalan menyelidiki. Polisi menyelidiki dan mengikuti gerak-gerik setiap security di Jalan Hayam Wuruk. Sampai akhirnya polisi tahu bahwa Rusdi pengedarnya.

Baru kemudian polisi meringkusnya saat Rusdi sedang tidak bekerja. Disitulah saat digeledah polisi mendapatkan 400 gram shabu. Setelah meringkus Rusdi, polisi lekas meringkus rekannya, berinisial S di depan Dunkin Donuts di Jalan Hayam Wuruk. S diringkus dengan barang bukti shabu sebanyak 100 gram. Barang itu baru Ia dapat dari Rusdi.

Sementara itu, Rusdi mengaku baru mengambil sabu sebanyak 500 gram itu dari seseorang yang ditemui di Stasiun Beos, satu jam sebelum polisi meringkusnya.

"Rusdi ini dikendalikan oleh seseorang lewat ponsel. Jadi dia disuruh datang ke stasiun Beos (Jakarta-Kota) lalu bertemu orang disana untuk mengambil sabu," tegasnya.

Menurut Gembong, tersangka sudah sekitar enam bulan berbisnis Narkoba jenis sabu. Rusdi tak membayar saat mengambil sabu itu. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini dan mencari orang di atas Rusdi yang mengendalikan sekaligus pemilik barang.

Kini Rusdi dan S mendekam di sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
(ysw)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
41 menit yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
1 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
1 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
1 jam yang lalu
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
2 jam yang lalu
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved